Donor Organ
Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo
👁 1 View2017-09-20 15:54:22
Dari: Agus, Denpasar
Namo Buddhaya,
Saya hendak bertanya :
1. Apakah donor organ merupakan kamma baik ?
2. Kebanyakan orang enggan melakukan donor semasa yang bersangkutan masih hidup.
Ada juga yang memilih melakukan donor segera setelah yang bersangkutan meninggal
dunia. Sepanjang pengetahuan saya, beberapa organ masih dapat didonorkan meskipun si
donor sudah meninggal, asalkan tidak melewati batas waktu tertentu. Apakah donor yang
dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal masih disebut sebagai kamma baik
baginya ? Ataukah harus dilakukan sebelum meninggal ?
3. Sempat saya mendengar omongan bahwa mendonorkan organ akan membawa akibat
buruk bagi kelahiran berikutnya. Misalnya orang yang mendonorkan kornea mata akan
berakibat pada kebutaan pada kelahiran selanjutnya, dst. Apakah benar Bhante ?
Terima kasih.
Jawaban:
1. Donor organ tubuh merupakan kamma baik atau perbuatan mulia apabila donatur telah
mempunyai niat mulia tersebut ketika ia masih hidup. Hal ini disebabkan karena
pengertian kamma adalah niat. Hanya ia yang masih hidup yang mempunyai niat untuk
melakukan suatu perbuatan, termasuk menjadi donor organ tubuh.
2. Pada umumnya, hanya donor darah yang dilakukan ketika seseorang masih hidup.
Memang, dalam kondisi tertentu, ada juga beberapa organ tubuh lainnya yang dapat
didonorkan ketika seseorang masih hidup, misalnya kornea mata, ginjal dll.
Adapun seseorang berdana organ tubuh setelah meninggal, misalnya mata atau ginjal
dsb., maka tindakan ini tentu telah diniati dan disepakati oleh almarhum semasa
hidupnya. Oleh karena itu, pada saat donatur mengijinkan organ tubuhnya diambil setelah
ia meninggal, pada saat itu pula ia telah melakukan kamma baik. Ia tidak harus
mendanakan anggota tubuhnya ketika ia masih hidup.
3. Dalam pengertian Buddhis, seseorang terlahir kembali dengan badan yang baru. Oleh
karena itu, pastilah organ tubuh yang telah didonorkan pada kehidupan yang lampau tidak
lagi berhubungan dengan tubuh dalam kehidupan yang sekarang. Artinya, orang yang
telah mendanakan angota tubuh tertentu tetap akan terlahir kembali dengan organ tubuh
yang lengkap dan normal. Ia yang telah berdana kornea mata, misalnya, tetap akan
terlahir dengan mata normal, tidak buta. Malahan, karena donor adalah salah satu bentuk
kamma baik, ketika seseorang berdana kornea mata, dipercaya dalam kelahiran yang
berikutnya, ia akan mempunyai mata lebih indah dan sehat daripada mata yang ia miliki
dalam kehidupan saat ini.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Salam metta,
B. Uttamo