Sariputta | Suap/sogok dan Karma Buruk Sariputta

Suap/sogok dan Karma Buruk

Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo

👁 1 View
2017-09-20 14:20:02

Dari: Budi, Sukabumi

Namo Buddhaya Bhante,
Kalau saya dalam perjalanan mengendarai mobil dan dicegat polisi yang sengaja
mencari-cari masalah. Saya tidak mau repot. Jadi, berdamai saja.
Apakah yang saya lakukan menimbulkan karma buruk untuk diri saya ?
Terima kasih, Bhante.

Jawaban:
Berdamai dengan polisi yang artinya memberi uang kepada petugas adalah tindakan
melanggar hukum di Indonesia bahkan di banyak negara maju lainnya. Tindakan ini biasa
disebut sebagai 'suap' atau 'sogok'.
Umat Buddha sebagai warganegara yang baik, dalam melaksanakan kehidupan seharihari
hendaknya tidak melakukan pelanggaran hukum negara maupun Dhamma. Oleh
karena itu, umat Buddha hendaknya tidak melakukan 'suap' untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut. Pergunakanlah jalur hukum agar umat Buddha sedikitnya mampu
membantu menegakkan pelaksanaan hukum di Indonesia. Memang, biasanya jalur hukum
lebih panjang dan merepotkan. Namun, timbulnya alasan ingin mudah dan cepat
hendaknya tidak dibarengi dengan tindakan melanggar hukum. Apabila setiap umat
Buddha berusaha melaksanakan hukum, maka paling tidak di Indonesia akan terbentuk
anggota masyarakat yang taat hukum. Jika sikap taat hukum ini dilakukan bersama
anggota masyarakat yang lain, maka niscaya akan segera terbentuk kekuatan hukum yang
cukup besar di Indonesia.
Adapun tindakan memberi uang kepada petugas memang bisa saja disebut sebagai
berdana. Namun karena melanggar hukum, meskipun tindakan tersebut bukan kamma
buruk, umat Buddha hendaknya tidak melakukannya.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Salam metta,
B. Uttamo

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com