Sariputta | Upasaka/i Sariputta

Upasaka/i

Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo

👁 1 View
2017-09-22 01:48:14

Dari: Hartono, Medan

Namo Buddhaya, Bhante.
Bhante, saya ingin menanyakan:
1. Apakah seorang Upasaka/i boleh pergi untuk menghadiri upacara pemberkatan
pernikahan anaknya di tempat ibadah agama lain ?
2. Apakah seorang Upasaka/i boleh memakan buah/kue hasil persembahan sembahyang
kuburan ?
Terima kasih atas jawabannya Bhante.
Jawaban:
Dalam hubungan bermasyarakat, seorang umat Buddha tentu tidak mungkin membatasi
diri hanya bergaul dengan sesama agama saja. Umat Buddha tentu akan bergaul dengan
umat beragama lain pula. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan, suatu saat umat
Buddha diundang untuk mengikuti upacara tertentu di tempat ibadah agama lain.
Dalam pandangan Buddhis, seorang umat Buddha karena sesuatu dan lain hal harus
mengikuti kegiatan di tempat ibadah lain dianggap sebagai tindakan yang bisa diterima.
Apalagi kalau untuk menghadiri upacara pemberkatan pernikahan anaknya. Tentu saja
tindakan itu boleh dilakukan.
Namun, akan lebih baik lagi apabila seorang umat Buddha mampu mendidik anak-anaknya
sewaktu masih kecil sehingga mereka menjadi umat Buddha pula.
Pendidikan agama orangtua kepada anak sesungguhnya dapat dilakukan bersamaan
dengan pendidikan orangtua kepada anak tentang perilaku baik,misalnya tidak mencuri
dsb.
Oleh karena itu, sesungguhnya orangtua mempunyai tanggung jawab moral untuk
mengajarkan agama kepada anak-anaknya. Apabila setelah dewasa nanti anak lebih
memilih agama lain, maka pilihan itu juga menjadi hak anak setelah mereka melaksanakan kewajibannya belajar agama yang dianut oleh orangtua.
Adapun makanan bekas sembahyang di kuburan dalam pengertian Buddhis adalah masih
tetap makanan. Tidak ada makna apapun. Tidak ada perubahan apapun juga. Jadi, tidak
masalah apabila makanan itu dimakan oleh siapapun juga, termasuk oleh para upasaka
dan upasika.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Semoga selalu berbahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com