Wabah Flu Burung dan Sila Pertama dari Pancasila Buddhis
Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo
👁 1 View2017-09-20 15:41:34
Dari: Jong Hengky, Jakarta
Namo Buddhaya Bhante,
Wabah flu burung telah menyebar dimana-mana. Antisipasi terhadapnya adalah dengan
melenyapkan suspect hewan ternak yang terinfeksi secara massal. Ini adalah
pembunuhan.
Apakah tindakan ini termasuk melanggar sila pertama dari Pancasila Buddhis ?
Terima kasih Bhante atas jawabannya.
Jawaban:
Memang kenyataan yang mudah dilihat bersama bahwa flu burung telah menjadi wabah
yang menyerang manusia di mana-mana. Akibatnya, cukup banyak pasien yang dirawat
di rumah sakit. Bahkan, tidak jarang sebagian diantara pasien tersebut akhirnya
meninggal dunia.
Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan penularan virus flu burung, masyarakat
disarankan untuk membersihkan hewan ternak dan unggas di lingkungan masing-masing.
Tindakan yang sering dilakukan dengan pembunuhan ini memang merupakan
pelanggaran sila pertama Pancasila Buddhis.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pancasila Buddhis berisikan lima aturan
kemoralan yaitu latihan untuk tidak membunuh, latihan untuk tidak mencuri, latihan
untuk tidak melanggar kesusilaan, latihan untuk tidak berbohong dan latihan untuk tidak
mabuk-mabukan.
Pelanggaran sila pertama atau melakukan pembunuhan adalah termasuk kamma buruk.
Namun, dalam pengertian Buddhis, kamma adalah niat. Oleh karena itu, semakin
terpaksa seseorang melakukan suatu perbuatan, semakin kecil pula buah kamma buruk
yang akan diterimanya kelak.
Pembunuhan pada unggas maupun ternak agar lingkungan terbebas dari flu burung
adalah merupakan tindakan yang terpaksa harus dilakukan. Perbuatan ini adalah kamma
buruk yang lebih ringan daripada membunuh unggas atau hewan ternak demi
kebahagiaan dan kepuasan pribadi. Salah satu contoh tindakan tersebut adalah berburu
burung di hutan demi memuaskan hobby.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Salam metta,
B. Uttamo