Kehendak
Cetanā (SN 27.7)
“Para bhikkhu, keinginan dan nafsu terhadap kehendak sehubungan dengan bentuk … terhadap kehendak sehubungan dengan fenomena pikiran adalah kerusakan batin. Ketika seorang bhikkhu telah melepaskan kerusakan batin dalam enam kasus ini … [pikirannya] menjadi mudah diarahkan sehubungan dengan hal-hal yang harus direalisasikan melalui pengetahuan langsung.”
Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com