Sariputta | Suttapitaka | Siapakah yang Patut Dihukum? Sariputta

Siapakah yang Patut Dihukum?

Ahiṃsā­nig­ga­ha­pañha (Mil 5.3 11)

29. Siapakah yang Patut Dihukum?

“Sang Buddha berkata, ‘Janganlah melukai siapa pun, hiduplah di dunia ini dengan penuh cinta kasih dan kebajikan.’ Tetapi Beliau juga berkata, ‘Kendalikanlah orang yang patut dikendalikan dan doronglah orang yang patut didorong.’ Nah, mengendalikan berarti memotong tangan dan kaki memasukkan ke dalam penjara, dan sebagainya. Jika pernyataan yang pertama itu benar, maka yang kedua tidak mungkin benar.”

“O baginda, tidak melukai siapa pun adalah ajaran semua Buddha. Akan tetapi, yang kedua ini digunakan secara kiasan. Hal itu berarti mengendalikan pikiran yang resah, menyemangati pikiran yang malas; mengendalikan pikiran yang jahat, mendorong pikiran yang bajik; mengendalikan perenungan yang tidak bijaksana, mendorong perenungan yang bijaksana; mengendalikan latihan yang salah, mendorong latihan yang benar; yang tidak mulia harus dikendalikan, yang mulia harus didorong; si pencuri [bhikkhu yang menginginkan kemasyhuran, pujian dan keuntungan] harus dikendalikan, dan orang yang jujur [bhikkhu yang tulus, yang semata-mata berkeinginan untuk menyingkirkan kegelapan batin] harus didorong:”

“Sekarang Anda telah sampai pada inti permasalahanku. Lalu Nagasena, bagaimana seorang perampok harus diatasi?”

“Begini, O baginda; jika patut dimarahi maka biarlah dia dimarahi; jika patut didenda biarlah dia didenda; jika patut diasingkan maka biariah dia diasingkan; jika patut dihukum mati maka biarlah dia dihukum mati.”

“Kalau begitu, Nagasena, apakah hukuman mati para perampok menjadi salah satu bagian dari ajaran yang dibabarkan oleh Sang Tathagata?”

“Tentu saja tidak, O baginda. Siapa pun yang dihukum mati, tidaklah menderita hukuman mati karena pendapat yang telah diberikan oleh Sang Tathagata. Dia menderita karena perbuatan yang telah dilakukannya sendiri.”

Kritik dan saran,hubungi : cs@sariputta.com